Tidak. Kami melayani berbagai skala usaha mulai dari UMKM, startup, yayasan, koperasi, hingga perusahaan besar. Kami juga melayani individu yang membutuhkan bantuan terkait kewajiban perpajakan.
Cukup hubungi tim kami melalui WhatsApp, Telepon, atau Formulir Kontak di website. Tim kami akan memberikan konsultasi awal gratis untuk menyesuaikan kebutuhan Anda.
Ya, kami melayani pajak orang pribadi termasuk pengurusan NPWP, pelaporan SPT tahunan, hingga perencanaan pajak untuk karyawan, profesional, maupun pemilik usaha.
Ya. Kami menyediakan layanan pendampingan pemeriksaan pajak, termasuk persiapan dokumen, komunikasi dengan pihak otoritas pajak, hingga strategi penyelesaian.
Pembayaran dilakukan secara transparan dan fleksibel sesuai jenis layanan. Untuk beberapa layanan tertentu, tersedia paket bulanan atau tahunan agar lebih hemat.